GridHEALTH.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang lagi hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4,3, 2 di (Jawa-Bali) akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Jokowi Sempat Sebut Kebijakan Tidak Konsisten
Menko Luhut mengungkapkan bahwa ada penambahan 8 Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam daerah PPKM level 3 dan 2, sehingga kini menjadi 61 Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam PPKM level 3 dan 2.
Kendati demikian, ada juga yang menilai PPKM akan diperpanjang hingga akhir 2021.
Menanggapi hal tersebut, Luhut menjawab.