GridHEALTH.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi berakhir pada Senin (16/8/2021).
Kendati demikian, pemerintah kembali mengumumkan update terbaru bahwa PPKM diperpanjang mulai dari 17 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 2,3, dan 4 akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui Menko Luhut mengumumkan bahwa PPKM level 2,3, dan 4 diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus, khusus di Pulau Jawa dan Bali.
Sementara, PPKM di lua Jawa-Bali masih terus diterapkan hingga 23 Agustus mendatang.
Tanda-tanda perpanjangan PPKM ini sempat disinggung Jokowi dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR pada Senin pagi.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar