Find Us On Social Media :

Sudah Hari Kedua, Harga Tes PCR Belum Turun Sepenuhnya di Beberapa Tempat, Kemenkes Sebutkan Sanksi bagi Pelanggar

Belum semua tempat menurunkan harga tes PCR

Namun, hasil tes baru keluar dalam waktu 1x24 jam.

Jika pengguna tes PCR ingin mendapatkan hasil lebih cepat, maka harus merogoh kantong lebih dalam. Untuk hasil keluar dalam 16 jam, maka tarifnya Rp 750.000.

Baca Juga: Menkes Jawab Keraguan Sebuah Artikel Prihal Capaian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia dengan Data dan Fakta

Sementara itu, jika ingin hasil keluar dalam 10 jam, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp 900.000.

Melihat hal tersebut, Dirjen Pelayanan Kemenkes Prof Abdul Kadir menyatakan adanya sanksi bagi para pelanggar yang memberlakukan harga tes PCR tidak sesuai dengan aturan Kemenkes.

Baca Juga: Pemberian ASI Eksklusif Penting di Masa Pandemi Covid-19, Memberikan Kekebalan Terhadap Infeksi

"Tentunya kita harapkan bahwa kita semua mengikuti, mempunyai niat yang baik untuk mengikuti aturan ini, sehingga demikian kewenangan untuk memberikan sanksi itu diberikan kepada Dinas Kesehatan kabupaten dan kota masing-masing," tegasnya dalam konferensi pers Kemenkes RI, Senin (16/8/2021). (*)

#hadapicorona