Find Us On Social Media :

Biaya Operasi Sesar Capai Rp 48 Juta Bikin Tepuk Jidat, Warganet Sarankan Lahiran Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Syarat operasi sesar ditanggung BPJS Kesehatan

Melansir laman resmi BPJS Kesehatan, melahirkan melalui operasi sesar dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Namun, biaya dapat ditanggung selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Serta operasi sesar tersebut dilakukan berdasarkan indikasi medis yang jelas dari dokter, maka BPJS Kesehatan dapat menjamin biayanya.

Baca Juga: Mulai Diberikan Untuk Masyarakat Umum, Nakes Surabaya Ceritakan Efek Samping Vaksin Moderna: 'Sangat Dahsyat dan Tak Terduga'

BPJS Kesehatan menjamin biaya operasi sesar hanya jika ada kondisi medis yang mengharuskan peserta JKN-KIS yang bersangkutan menjalani operasi tersebut.

Jika menurut hasil pemeriksaan dokter seorang peserta JKN-KIS bisa melahirkan normal namun ia tetap memilih operasi sesar, maka biayanya tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

Beberapa kondisi medis berikut ini dapat menjadi syarat operasi sesar dengan BPJS Kesehatan, yaitu: