Find Us On Social Media :

Diberikan untuk Warga DKI Mulai Hari Ini, Simak Syarat Penerima Vaksin Pfizer!

Vaksin Covid-19 Pfizer

1. Ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta

2. Belum pernah mendapat dosis 1 vaksin Covid-19

3. Berusia di atas 18 tahun ke atas

4. Bila memiliki komorbid, membawa surat rekomendasi dokter spesialis yang merawat

5. Tidak berlaku untuk booster atau dosis ketiga.

Baca Juga: Kondisi Covid-19 Terbilang Sudah Membaik, Kapolri Khawatirkan Pelonggaran PPKM Berisiko Peningkatan Kasus

Bagi warga DKI, pendaftaran vaksin Pfizer dilakukan secara online melalui aplikasi JAKI.

Terlepas dari itu, dalam studi baru tersebut, menemukan bahwa dua dosis suntikan vaksin Pfizer, 88 persen efektif mencegah penyakit simtomatik dari varian Delta.

Selain ampuh lawan varian Delta, dua dosis vaksin mRNA ini ampuh lawan varian Alpha dari Inggris dengan efektifitas mencapai 93,7%. (*)

Baca Juga: Cara Jitu China Kendalikan Covid-19 Varian Delta, Hanya Butuh Waktu Satu Bulan

#hadapicorona