GridHEALTH.id – PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE pada Rabu (14/7/2021) umumkan disepakatinya perjanjian dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk
menyediakan 50 juta dosis vaksin COVID-19 (BNT 162b2) sepanjang 2021.
Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech, yang berbasis teknologi mRNA milik BioNTech, dikembangkan oleh BioNTech dan Pfizer.
BioNTech sendiri merupakan pemegang izin edar di Uni Eropa, dan pemegang otorisasi
penggunaan dalam kondisi darurat di Amerika Serikat (bersama dengan Pfizer), Kanada, dan negara-negara lain sebelum nantinya diajukan permohonan izin edar penuh.
Untuk tahun ini target produksi vaksin Pfizer dan BioNTech sebanyak 3 miliar dosis vaksin COVID-19 secara global.
Untuk di Indonesia, izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah dikeluarkan untuk izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Pfizer pada 14 Juli 2021 lalu.
“Kami sangat bergembira dengan telah ditandatanganinya perjanjian ini dengan Pemerintah Indonesia, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mengatasi ancaman global ini. Perjanjian ini merupakan sebuah langkah penting untuk menghadirkan vaksin COVID-19 untuk melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia, memulihkan perekonomian dan mempercepat kembalinya kehidupan normal bagi masyarakat Indonesia,” kata Stephen Leung, Country Manager PT Pfizer Indonesia, dalam rilis yang diterima redaksi GridHEALTH.id.
Baca Juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 Menurun Pada Mereka yang Pernah Terpapar Varian Delta
Source | : | Siaran Pers,Majalah Farmasetika |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar