GridHEALTH.id - Kabar buruk kembali menerpa Provinsi DKI Jakarta yang kabarnya telah masuk zona hijau.
Dikabarkan DKI Jakarta kembali dihantam serangan kasus baru Covid-19 akibat varian Delta hingga 2 kali lipat.
Dikutip dari Kompas.com, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Balitbangkes Kemenkes) melaporkan total kasus tiga varian baru virus corona yaitu Alpha, Beta, dan Delta di DKI Jakarta mencapai 666 orang hingga 21 Agustus 2021.
Baca Juga: Berakhir Hari Ini, Menko Luhut Beri Jawaban Terkait PPKM, Akankah Dilanjutkan atau Dihentikan?
Dari jumlah tersebut, varian Delta paling mendominasi sebanyak 617 kasus, disusul varian Alpha 37 kasus dan varian Beta 12 kasus.
Jumlah kasus varian baru di DKI ini melonjak tajam dari data Balitbangkes sebelumnya.
Pada 16 Agustus 2021, kasus varian baru di DKI Jakarta berjumlah 351 orang.
Dengan rincian varian Delta sebanyak 302 kasus, varian Alpha 37 kasus dan varian Beta 12 kasus.
Ini artinya hanya varian Delta yang mengalami penambahan kasus varian baru di DKI Jakarta dibandingkan dua varian lainnya. Dan tambahan kasusnya pun terbilang cukup tinggi.
Baca Juga: Cacing Filaria Munculkan Risiko Infeksi HIV Dua Kali Lipat , The Lancet
Melihat hal tersebut, bisa dikatakan kasus varian Delta di Ibu kota meningkat 100,4 persen atau dua kali lipat selama kurun waktu kurang dari seminggu.
Padahal sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim, DKI Jakarta sudah keluar dari zona merah Covid-19.
"Saat ini Jakarta sudah keluar zona merah, bahkan RT yang berada di zona merah hanya ada tujuh, kemudian zona oranye ada 349 RT, dan 24.011 RT yang sudah hijau. Jadi kita mulai masuk zona hijau," ujar Riza dikutip dari Kompas TV, Jumat (13/8/2021).
Tak hanya itu, penurunan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) juga terjadi Ibu Kota.
Bahkan, kekebalan kelompok atau herd immunity juga disebut telah tercapai berkat 9 juta orang telah divaksinasi di DKI Jakarta.
Berkaca dari kasus serangan varian Delta di DKI Jakarta, ada baiknya tetap taat menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, meski sudah menjalani vaksinasi Covid-19. (*)
Baca Juga: Diberikan untuk Warga DKI Mulai Hari Ini, Simak Syarat Penerima Vaksin Pfizer!
#hadapicorona