Find Us On Social Media :

Bakal Diperbolehkan untuk Masyarakat, Kemenkes Ungkap Syarat Penerima Vaksin Nusantara, Harus Tahu Efek Sampingnya

Syarat penerima vaksin Nusantara

GridHEALTH.id - Vaksin Nusantara buatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terus mencuri perhatian publik.

Baru-baru ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi menyatakan masyarakat tetap bisa memakai Vaksin Nusantara, tapi atas dasar keinginan pribadi.

Baca Juga: Jokowi Sebut Walikota Samarinda Tampak Segar usai Disuntik Vaksin Nusantara: 'Enggak Ngajak-ngajak'

Kendati demikian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa vaksin Nusantara belum dapat digunakan karena masih harus menjalani uji klinis tahap 3.

"Sambil menunggu proses uji klinis ini, Vaksin Nusantara bisa diakses masyarakat berdasarkan pelayanan," kata Nadia saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Menyesal, Deddy Corbuzier Baru Sadar Manfaat Vaksin Covid-19 usai Terkena Badai Sitokin, 'Saya Jadi Bodoh atau Gimana'

Sementara itu, Nadia menuturkan syarat penerima vaksin Nusantara yaitu calon penerima harus mengetahui efek samping yang disebabkannya. Jika menyetujuinya, maka bisa diberikan.