Find Us On Social Media :

Putus Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan, RS MMC Sepi Pasien dan Akhirnya Tutup Bulan Ini

Rumah Sakit Mayang Medical Center (MMC).

GridHEALTH.id - Rumah Sakit Mayang Medical Center (MMC) akhirnya dipastikan tutup.

Rumah sakit yang yang beralamatkan di jalan Ir. H. Juanda, Mayang Kota Jambi itu tutup setelah beroperasi kurang lebih 16 tahun silam.

Dilaporkan jambi-independent.co.id (30/8/2021), tutupnya RS MMC ini diakibatkan oleh sepinya pasien yang datang kesana pasca tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Mulai beroperasi pada 8 Agustus 2005 dan resmi tutup pada 8 Agutsus 2021, kini di gedung RS MMC tersebut mulai dikosongkan.

Alat kesehatan dan pelengkapan lainnya sudah tidak ada lagi. Disana hanya ada beberapa petugas yang berjaga.

“Sudah tutup. Ini tinggal lagi arsip-arsip rumah sakit yang mau dibawa keluar. Barang-barang lainnya sudah dibawa semua,” kata petugas yang tidak bersedia namanya dicantumkan.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Memicu Munculnya Superimunitas Pada Mantan Pasien SARS

Petugas tersebut mengatakan, pihaknya hanya bekerja menjaga aset yang masih tersisa. Jika tidak lagi ada aset yang harus dijaga maka mereka juga tidak lagi dipekerjakan.

“Sampai bulan depan paling. Ini sudah dijual pemiliknya,” katanya.

Ada sekitar 163 karyawan RS MMC yang hingga penutupan operasional masih bekerja.

Mereka semua wajib menerima pesangon dari perusahaan medis tersebut.

Terkait hal tersebut, Komari, Kepala Dinas Tenaga Kerja UMKM dan Koperasi Kota Jambi mengatakan, sebelum resmi menutup operasionalnya RS MMC sudah terlebih dahulu melaporkan pada pihaknya.

“MMC sudah melapor ke Disnaker beberapa bulan lalu menyatakan akan tutup, karena pengunjungnya sudah berkurang. Tidak imbang lagi, maka ditutup oleh pengusahanya,” kata Komari.

Baca Juga: Waduh, Tetiba Saja Ahmad Dhani Sebut Mantan Istrinya Ratu Pencitraan, Mengetahui Hal Itu Maia Estianty Hanya Senyum

Kata Komari, ada 163 karyawan MMC yang akan diselesaikan haknya secara bertahap.

“Karena pandemi ini sehingga bertahap. Sampai hari ini masih aman-aman saja, tidak ada laporan karyawannya,” imbuhnya.

Untuk hak karyawannya sebut Komari tergantung masa kerja.

Hal tersebut juga berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan para karyawan.

Sementara itu dilaporkan Jambione.com (4/7/2019) sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Jambi memutuskan kerja sama dengan 3 rumah sakit dan 1 klinik, yang mana salah satunya RS MMC.

Pemutusan itu berlaku sejak 1 Januari 2019 di ketiga rumah sakit dan satu klinik tersebut pasien tidak dapat lagi menggunakan BPJS Kesehatan.(*)

Baca Juga: Sudah Vaksin di Amerika WNI Ditolak Masuk Mal, Per 13 Agustus 2021 Kemenkes Ijinkan Pemegang Sertifikat Vaksin Luar Negeri Masuk Pusat Perbelanjaan

#berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL