GridHEALTH.ida - Sertifikat vaksin Covid-19 kini memang dibutuhkan sebagai tanda bukti perjalanan hingga mobilitas masyarakat.
Mulai dari berbelanja di pasar atau pusat perbelanjaan lainnya, bekerja, hingga bepergian ke luar daerah harus menunjukan bukti sertifikat vaksin Covid-19.
Baca Juga: Wajib Sebelum Masuk dan Keluar Mal, Ini Arti Warna Hasil Scan QR Code Sertifikat Vaksin Covid-19
Namun bagaimana, jika seorang yang sudah melampirkan bukti vaksinasi Covid-19 namun masih ditolak?
Kejadian ini terjadi pada seorang wanita (WNI) yang ditolak saat akan memasuki sebuah mal di Jakarta Utara, Rabu (11/8/2021).
Padahal, wanita tersebut mengaku telah mendapat suntikan vaksin Pfizer dosis lengkap di Amerika.
Source | : | Instagram,tempo.co |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar