Find Us On Social Media :

Wow, Masyarakat Indonesia Mengeluarkan Uang Sampai 300 Ribu Rupiah Hanya Untuk Kosmetik, Ingat Pilih yang CPKB

Di masa pandemi masyarakat Indonesia mengeluarkan uang untuk belanja kosmetik sampai 300 ribu rupiah.

GridHEALTH.id - Tak disangka di masa pandemi Covid-19 ini, saat dimana banyak masyarakat di rumah saja, ada berita yang mengagetkan prihal kosmetik.

Bagaimana tidak, melansir laman resmi BPOM RI (30/8/2021) disebutkan bahwa masyarakat Indonesia setidaknya mengeluarkan +\-300.000 rupiah per kapita untuk belanja produk kosmetik.

Jadi tidak salah jika produk kosmetik, produk perawatan tubuh dan kecantikan, merupakan produk yang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia.

Hal ini pun menjadi gambaran besar kemampuan masyarakat Indonesia dalam membeli produk kosmetika.

Dari data BPOM RI sendiri mencatat ada 67.940 produk kosmetika yang telah terdaftar di Badan POM RI pada 2020, dan terdapat 38.875 produk kosmetika yang telah terdaftar hingga Juni 2021.

Pertanyaannya apakah semua produk kosmetika di Indonesia layak dibeli dan digunakan oleh masyarakat, karena sudah mendapat ijin dari BPOM RI?

Jawabannya tidak semua yang ada di pasaran layak dibeli. Kenapa?

Baca Juga: Penyebab dan Gejala Diabetes Tipe 1 dan 2 Pada Anak, Gadget Berpengaruh

BPOM RI sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap peredaran produk obat, makanan, herbal, hingga kosmetik menegaskan kepada masyarakat untuk selalu membeli produk kosmtik yang telah mendapat ijin edar dari BPOM RI.

Asal tahu saja, produk kosmetika yang telah terdaftar di Badan POM, dalam proses produksinya telah memenuhi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

Label CKBP ini yang menjamin seluruh aspek kegiatan pembuatan Kosmetika, dengan tujuan untuk menjamin agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan mutu, dan sesuai dengan tujuan penggunaannya.

Bagaimana dengan keamanan produk kosmetika terdaftar?

Baca Juga: Terlambat Distuntik Vaksin Covid-19 Dosis ke 2, Perlu Mengulang Dari Awal?

Tentunya produk kosmetika yang telah terdaftar harus terjamin keamanannya, dengan menghindari penggunaan bahan-bahan kimia yang dapat membahayakan penggunanya, seperti; merkuri, hidrokinon, asam retinoat, dan sebagainya.

Untuk diketahui, produk kosmetika yang menggandung Merkuri (Hg) berbahaya bagi kesehatan manusia.

Sebab kandungan merkuri pada kosmetik dapat menyebabkan dermatitis kontak, alergi, Sindroma Baboon, Hiperpigmentasi, Hipopigmentasi, rasa terbakar pada kulit, perubahan warna kuku, ruam malar, dan eritema.

Dalam upaya mengudikasi masyarakat mengenai hal itu, salah satu upaya yang dilakukan BPOM RI telah dilakukan oleh BBPOM di Serang.

Baca Juga: Cegah Penyumbatan Pembuluh Darah, Pasien Covid-19 Diimbau Konsumsi 3 Jenis Makanan Ini

Pada Rabu (19/8), melansir laman resmi BPOM RI (30/8/2021) BBPOM di Serang bersama Universitas Banten Jaya (UNBAJA), menyelenggarakan Talk Show Cerdas Menggunakan Kosmetik yang diikuti oleh perwakilan mahasiswa dan dosen UNBAJA.

Talkshow yang mengambil tema “Pancarkan Cantikmu dengan Kosmetik Aman” ini dihadiri oleh narasumber dari praktisi yaitu; RnD Director PT Paragon Technology and Innovation Sari Chairunnisa, Kepala BBPOM di Serang Trikoranti Mustikawati, dan Koordinator Infokom BBPOM di Serang Rhatih Eka.

Pada acara tersebut para peserta begitu antusias. Banyak pertanyaan yang diajukan kepada ketiga narasumber prihal produk kosmetik.Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan generasi milenial dalam memilih dan menggunakan kosmetik yang aman.

Selanjutnya diharpkan generasi millennial turut berperan sebagai Agent of Change dalam mencerdaskan masyarakat untuk memilih kosmetik yang aman.(*)

Baca Juga: Tips Sehat dan Awet Muda Usia 70 Tahun, Kak Seto Sanggup Ngedance Hingga Adu Push Up dengan Anak Muda