Find Us On Social Media :

Dokter Umum RSUD Dipanggil IDI, Dibentak-bentak dan Disuruh Diam, Gegara Surat Pernyataan Pasein COVID-19 itu Tidak Pernah Ada

Dokter umum di RSUD dipanggil IDI, karena postingannya prihal Covid-19.

Untuk diketahui, baru-baru ini masyarakat Kabupaten Enrekang dihebohkan dengan pernyataan kontroversial dari dr Adiany Adil.

Dokter yang bertugas sebagai dokter umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Massenrempulu (Maspul) Enrekang, mengunggah surat pernyataan yang inti dari isinya adaalah tentang Covid-19, di Facebooknya.

Menurut pengakuan dr Adiany, surat pernyataan itu sebenarnya untuk sekolah sang anak.

Hal itu dibuat dilatarbelakangi karena, setelah proses aktivitas sekolah selama tiga hari, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Enrekang menghentikan aktivitas sekolah anaknya tersebut.

Baca Juga: Aliansi Ilmuwan Indonesia Tunjukan Bagaimana Hanya 1 Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia Bisa Berakhir

“Pihak sekolah meminta bantuan, karena aktivitas tiba-tiba dihentikan. Jadi saya buatlah surat pernyataan perihal Covid-19 itu, yang saya ketahui selama ini,” katanya, melansir Fajar.co.id, Kamis (2/9/2021).

Pihak yang bersangkutan pun mengatakan, selama dirinya menjadi dokter di RSUD Maspul Enrekang, dokter tak pernah mendiagnosa adanya Covid-19 di tubuh pasien.

Baca Juga: Bappenas; Covid-19 Terkendali Bulan Ini, Sebut 4 Vaksin Efikasi Tinggi, Sinovac tak Termasuk?