Prokotol Kesehatan PTM Terbatas Setelah Sekolah
1. Melakukan disinfeksi sarana prasarana dna lingkungan satuan pendidikan.
2. memeriksan ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cucu tangan, dan cairan pembersih tangan.
3. Memeriksa ketersediaan masker tembus pandang cadangan.
Memastikan thermogun, berfungsi dengan baik.
4. Melaporkan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah kementrian agama provinsi, dan kantor kementertian agama kabupaten.kota sesuai dengan kewenangannya.(*)
Baca Juga: Padahal Ada 3 Fungsi Besar PeduliLindungi, Menkes Sedih Beredar Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu