GridHEALTH.id - Hari ini, Senin (6/82021), di Jabodetabel sudah banyak sekolah yang menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
PTM yang banyak dimulai pada hari ini masih dalam cakupan PTM terbatas.
Hal ini sesuai dengan apa yang pernah disampaikan Jokowi.
Baca Juga: Makanan Seperti Ini Bisa Tingkatkan Risiko Covid-19, Hati-hati
"Rencana pembelajaran tatap muka (PTM), insya Allah akan dimulai nanti awal September atau minggu depan," ujar Jokowi usai meninjau kegiatan vaksinasi di SMAN 1 Beber, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, dikutip melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/8/2021).
"Tadi saya juga bertanya kepada anak-anak. Apakah sudah ingin belajar tatap muka, pembelajaran tatap muka? Dijawab oleh anak-anak, 'Mau…'. Ternyata semuanya ingin segera pembelajaran tatap muka," papar Jokowi.
"Tapi tentu saja, kalau sudah dimulai pembelajaran tatap muka, saya berharap semua anak-anak tetap harus disiplin menjaga protokol kesehatan," sambungnya.
Mengingat pesan Jokowi, PTM terbatas harus mengikuti Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 yang dikeluarkan Kemendikbudristek dan Kemenag.
Panduan tersebut diantaranya memuat protokol kesehatan yang perlu dilakukan sebelum dan setelah pembelajaran berlangsung.
Seperti melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan.
Institusi pendidikan yang menyelenggarakan PTM juga wajib menyediakan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih, handsanitizer, masker, dan/atau masker tembus pandang cadangan, thermogun (pengukur suhu tubuh tembak).
Nah, berikut ini protokol kesehatan PTM terbatas yang harus ditaati sekolah dan anak didiknya, sebelum dan setelah skeolah.
Protokol Kesehatan PTM Terbatas Sebelum Sekolah
Baca Juga: 2 Gejala Flu Parah dan Perlu Penanganan Dokter, Ini Ciri-cirinya
1. Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan.
2. Memastikan kecukupan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih disetiap fasilitas CTPS dan cairan pembersih tangan.
3. Memastikan ketersediaan masker, dan atau masker tembus pandang cadangan.
4. Memastikan thermogun (pengukur suhu tubuh tembak) berfungsi dengan baik.
5. Melakukan pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan: Suhu tubuh dan menanyakan adanya gejala batuk, pilek, skait tenggorokan, dan atau sesak napas.
Baca Juga: Pemalsuan Sertifikat Vaksin, Ancaman Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 600 Juta
Prokotol Kesehatan PTM Terbatas Setelah Sekolah
1. Melakukan disinfeksi sarana prasarana dna lingkungan satuan pendidikan.
2. memeriksan ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cucu tangan, dan cairan pembersih tangan.
3. Memeriksa ketersediaan masker tembus pandang cadangan.
Memastikan thermogun, berfungsi dengan baik.
4. Melaporkan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah kementrian agama provinsi, dan kantor kementertian agama kabupaten.kota sesuai dengan kewenangannya.(*)
Baca Juga: Padahal Ada 3 Fungsi Besar PeduliLindungi, Menkes Sedih Beredar Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu