Find Us On Social Media :

Penyebab Kelahiran Prematur, Bisa Karena Ibu Hamil Gunakan Kosmetik Mengandung Paraben?

Ibu hamil jangan sampai salah pilih kosmetik. Ada kosmetik yang bisa sebabkan kelahiran prematur.

GridHEALTH.id – Semua ibu hamil tentu ingin melahirkan setelah cukup bulan.

Lahir cukup bulan itu artinya ibu melahirkan pada kehamilan 38 minggu sampai 42 minggu.

Tapi jika ibu hamil melahirkan bayi du usia kehamilan sebelum 37 minggu, bisa dibilang kelahiran prematur.

Baca Juga: 7 Makanan Ajaib Ini Mencegah Pikun, Peningkat Daya Ingat Otak

Bayi prematur mempunyai risiko kesehatan yang cukup tinggi.

Karenanya perawatan bayi prematur harus spesial.

Risiko kesehatan pada bayi prematur antaralain;

* Kulit menguning (ikterus)

* Jumlah sel darah merah yang rendah (anemia prematuritas)

* Apnea, jeda sementara saat bernapas

* Rentan mengalami infeksi

* Bayi berisiko besar memiliki penyakit mata, di mana retina belum berkembang sempurna (retinopati prematuritas).

* Bayi prematur mungkin juga mengalami gangguan keterampilan kognitif, defisit motorik, atau masalah perilaku, psikologis, atau kesehatan kronis.

Baca Juga: 9 Bahan Kosmetik Membahayakan Janin, Bumil Wajib Menghindarinya

Oleh karenya, saat hamil ibu harus menjaga baik-baik kehamilan supaya tidak sampai terjadi kelahiran prematur.

Salah satu yang harus ibu perhatikan baik-baik adalah penggunaan kosmetik.

Sebab ada kosmetik yang bisa menyebabkan kelahiran prematur. Tapi ingat di sini bukan melarang ibu hamil menggunakan kosmetik.

Hanya saja, pilih kosmetik yang digunakan, aman bagi kehamilan dan janin.

Untuk kosmetik yang berisiko menyebabkan kelahiran prematur adalah kosmetik yang mengandun paraben.

Sebuah penelitian dari SUNY Downstate Medical Center School of Public Health menyimpulkan, ada kosmetik yang berbahaya bagi ibu hamil. Salah satunya bisa sebabkan kelahiran prematur.

Baca Juga: 6 Obat Flu dari Bahan Alami Rumahan, Salah Satunya dengan Air Garam

“Studi ini menemukan hubungan antara make up dengan gangguan pada kelahiran seperti berat badan janin yang dibawah normal dan meningkatkan kemungkinan kelahiran prematur,” ujar Dr. Laura Geer, salah seorang profesor yang mengikuti penelitian ini.

Menurutnya, kandungan bultyparaben, pengawet dalam kosmetik yang terlalu tinggi menyebabkan hal ini terjadi pada janin.

Penting diketahui, butylparaben merupakan senyawa organik yang telah terbukti menjadi pengawet antimikroba yang efektif.

Senyawa ini digunakan dalam produk kosmetik dan farmasi sejak tahun 2000-an.

Bultyparaben semakin banyak digunakan, karena masih dianggap memiliki zat berbahaya yang rendah.

Baca Juga: Jahe Geprek Membuat Tidur Jadi Nyenyak, Resep dari Dokter Zaidul Akbar

Tapi menurut kajian ilmiah dilaboratorium senyawa tersebut dapat meganggu sistem endokrin.Para peneliti menemukan pada butylparaben ada senyawa triclocarban yang berhubungan dengan risiko terjadinya kelahiran prematur.

Nah, senyawa ini sangat sering digunakan dalam sabun dan lotion.

Tidak hanya itu, senyawa propylparaben juga memiliki sifat yang serupa.

Penelitian ini juiga mengungkapkan antimikroba dapat menyebabkan penuaan dini dan mengurangi hormon testosteron.

Hati-hati, banyak produk kosmetik palsu yang tidak menggunakan bahan kimia sesuai dengan takaran yang dianjurkan.

Baca Juga: Membuat Obat Anti Nyamuk Semprot Sendiri dari Cuka Apel - Lavender

Melansir National Library of Medicine (10/4/2020), pada laporan ilmiah dengan judul "Methylparaben in meconium and risk of maternal thyroid dysfunction, adverse birth outcomes, and Attention-Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD)" disebutkan dari hasil penelitian;

* Methylparaben pun dari hasil penelitian di laboratorium dilaporkan menyebabkan kelahiran prtematur sebanyak 4 persen.* Methylparaben dikaitkan dengan kelahiran prematur, penurunan usia kehamilan dan berat lahir, perubahan TSH ibu, hipotiroksinemia pada ibu, anak ADHD pada usia 6-7.

Pengaruh mekonium methylparaben pada ADHD sebagian dimediasi oleh kelahiran prematur (20% mediasi) dan berat lahir.(*)

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 13 September, Menko Luhut Beri Kabar Baik, Makan di Tempat Maksimal 1 Jam