Find Us On Social Media :

Wagub DKI Sebut Belum Terapkan Denda Penolak Vaksin Covid-19, Padahal Orang yang Tidak Divaksin Berisiko 11 Kali Lebih Mungkin Meninggal

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (13/09/2021)

GridHEALTH.id -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan belum menerapkan denda bagi penolak vaksin Covid-19.

Padahal dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19 terdapat sanksi bagi orang yang sengaja menolak dilakukan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Diramal Menurun usai Vaksinasi, Penolak Bakal Kena Denda Rp 5 Juta dan Tak Diberi Bansos

Adapun sanksi pidana denda sekitar Rp 5 juta.

Kendati demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beralasan bahwa vaksinasi Covid-19 adalah keselamatan kesehatan.

Baca Juga: Jangan Asal Pilih, Ada Susu yang Jadi Pantangan Para Penyandang Diabetes

"Sejauh ini kita belum terapkan denda atau sanksi untuk vaksin karena ini kan masalah keselamatan kesehatan," ujar Riza, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/9/2021).

Sementara itu, Riza mengaku bahwa Pemprov DKI tengah melakukan pendekatan persuasif bagi masyarakat yang tidak mau divaksin.

"Jadi kami melakukan pendekatan persuasif, kami yakin semua warga ingin divaksin kecuali yang tidak memenuhi syarat, komorbid dan sebagainya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap, pemerintah melakukan upaya edukasi soal vaksinasi Covid-19 secara maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga: Grid Network Beri Apresiasi untuk Kontingen Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020

"Namun tindakan yang lebih tegas bisa dilakukan kepada pihak yang menghalangi sosialisasi dengan cara menyebarkan berita bohong atau hoaks dengan mengambil tindakan pemberian sanksi yang lunak sampai yang lebih tegas," kata Taufan, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, pemerintah harus memastikan edukasi kepada masyarakat, transparansi informasi jaminan atas keamanan, dan kehalalan dari vaksin Covid-19.

Terlepas dari itu, sebenarnya vaksin Covid-19 memiliki manfaat luar biasa.

Bahkan, studi terbaru dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) meneliti keterkaitan orang yang tidak divaksinasi dengan kemungkinan meninggal dunia apabila terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Infeksi Tenggorokan pada Bayi Bisa Disembuhkan, Obatnya Sangat Murah dan Mudah Didapatkan

Baca Juga: Disebut 'Wuhannya Indonesia', Kini Gubernur Khofifah Bersyukur Jawa Timur Masuk PPKM Level 1

Para peneliti menemukan seseorang yang tidak vaksinasi 11 kali lebih mungkin meninggal karena Covid-19.

Dari penelitian itu juga ditemukan, orang yang tidak divaksinasi 5 kali lebih mungkin tertular Covid-19 dan 29 kali lebih mungkin dirawat di rumah sakit. (*)

#hadapicorona