Sementara untuk aturan menonton di bioskop, diperlonggar hingga kapasitas maksimal 50%. Masyarakat yang ingin ke bioskop juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pembukaan bioskop kapasitas maksimal 50% dengan aplikasi PeduliLindungi, kategori kuning-hijau boleh masuk, tadinya hijau saja sekarang kuning juga boleh masuk.
Baca Juga: Mengenal Diabetes Sekunder, Diabetes Tipe 3C yang Muncul Akibat Kerusakan Pankreas
Baca Juga: Gejala Umum Hepatitis, Infeksi Virus yang Sebabkan Peradangan Hati
Kemudian, restoran yang memiliki fasilitas tempat makan di luar ruangan juga diperkenankan buka dengan kapasitas maksimal 50%. Perkantoran sektor esensial juga sudah bisa work from office (WFO) dengan kapasitas 25%. (*)
#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL