Find Us On Social Media :

Aplikasi PeduliLindungi Tidak Mendata Relawan Vaksin Nusantara

Vaksin Nusantara yang dikembangkan dokter Terawan tidak terdata di PeduliLindungi.

Terkait maslah ini, Melky mengaku sempat menanyakannya saat mengikuti rapat di Komisi IX DPR.

Melky mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi hanya mendata warga yang telah disuntik dengan vaksin Covid-19 yang telah mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seperti Sinovac, Pfizer, AstraZeneca serta Sinopharm.

Sedangkan untuk vaksin nusantara sendiri diketahui belum diuji klinik tahap III.

Sehingga belum dianggap vaksin Covid-19 oleh BPOM.

"Ke mana-mana tidak bisa terbang karena pakai vaksin Nusantara, saya ikut juga vaksin yang lain biar administrasi saya, urusan terbang-terbang, pergerakan saya masuk di PeduliLindungi. Tapi untuk pengobatan murni, yang saya pakai adalah vaksin Nusantara," jelasnya.

Disisi lain, peneliti vaksin Nusantara dr Daniel Tjen, SpS, menyebut kewenangan untuk memasukkan vaksin dendritik ini ke dalam daftar di aplikasi PeduliLindungi ada di tangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Mengandung Graphene Oxide, Buatan Pfizer-BioNtech Paling Dicurigai, Benarkah?