Find Us On Social Media :

Aplikasi PeduliLindungi Tidak Mendata Relawan Vaksin Nusantara

Vaksin Nusantara yang dikembangkan dokter Terawan tidak terdata di PeduliLindungi.

GridHEALTH.id - Saat ini pemerintah Indonesia mewajibkan masyarakat yang akan melakukan kegiatan di fasilitas umum untuk memiliki sertifikat vaksin Covid-19.

Sayangnya bagi mereka yang hanya menerima suntikan vaksin nusantara, ternyata belum bisa masuk atau terdata di aplikasi PeduliLindungi

Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang juga menjadi relawan vaksin Nusantara, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam jumpa pers virtual, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya saat ini relawan vaksin Covid-19 yang dikembangkan dokter Terawan Agus Putranto tidak bisa menggunakan suntikan vaksin nusantara tersebut sebagai syarat perjalanan di aplikasi PeduliLindungi.

"Sampai sekarang kami sendiri, saya sebagai relawan vaksin Nusantara belum bisa untuk memakai otoritas di PeduliLindungi untuk dipakai dalam perjalanan walaupun kita lihat yang mengeluarkan ini RS kepresidenan, RSPAD Gatot Soebroto," ujarnya dilansir dari CNN Indonesia (7/10/2021).

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Menyusui, Bisa Kurangi Risiko Kematian

Terkait maslah ini, Melky mengaku sempat menanyakannya saat mengikuti rapat di Komisi IX DPR.

Melky mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi hanya mendata warga yang telah disuntik dengan vaksin Covid-19 yang telah mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seperti Sinovac, Pfizer, AstraZeneca serta Sinopharm.

Sedangkan untuk vaksin nusantara sendiri diketahui belum diuji klinik tahap III.

Sehingga belum dianggap vaksin Covid-19 oleh BPOM.

"Ke mana-mana tidak bisa terbang karena pakai vaksin Nusantara, saya ikut juga vaksin yang lain biar administrasi saya, urusan terbang-terbang, pergerakan saya masuk di PeduliLindungi. Tapi untuk pengobatan murni, yang saya pakai adalah vaksin Nusantara," jelasnya.

Disisi lain, peneliti vaksin Nusantara dr Daniel Tjen, SpS, menyebut kewenangan untuk memasukkan vaksin dendritik ini ke dalam daftar di aplikasi PeduliLindungi ada di tangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Mengandung Graphene Oxide, Buatan Pfizer-BioNtech Paling Dicurigai, Benarkah?

"Jadi saya kira apakah vaksin Nusantara ini masuk ke PeduliLindungi, saya kira ini kewenangannya ada di Menkes," jelas dr Daniel.

Namun terlepas dari itu, penting untuk diperhatikan bahwa suntikan vaksin Covid-19 saat ini memang penting untuk menjaga seseorang dari keparahan infeksi penyakitnya, selain sebagai syarat perjalanan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dalam artikel berjudul "Why vaccination is safe and important" yang dilansir dari nhs.uk  (30/3/2021), disebutkan bahwa orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.

Artinya jika kita disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga infeksi virus tersebut bisa diminimalisir.(*)

Baca Juga: Merebak, Keengganan Tenaga Medis Untuk Divaksin Di Seluruh Dunia Akibat Misinformasi

#berantasstunting

#hadapicotona

#BijakGGL