GridHEALTH.id - Penyuntikan vaksin Covid-19 (virus corona) diketahui saat ini penting untuk dilakukan untuk menekan laju pandemi.
Diketahui selain menjalankan protokol kesehatan, penyuntikan vaksin Covid-19 saat ini menjadi yang paling efektif dalam mencegah penyebaran infeksi virus corona.
Dalam artikel berjudul "Why vaccination is safe and important" yang dilkutip dari nhs.uk (30/3/2021), disebutkan bahwa orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.
Artinya jika kita disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan kita akan mengenal dan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga infeksi virus tersebut bisa diminimalisir.
Meski demikian, perlu diketahui bahwa tidak semua orang dapat menerima suntikan vaksin Covid-19 ini.
Mulai dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, memiliki tekanan darah tinggi 180/110, menderita alergi, menderita penyakit autoimun, saluran pencernaan kroni dan lain sebagainya.
Melihat hal itu tentu memunculkan pertanyaan, salah satunya bagi penderita asam lambung tinggi (GERD), apakah mereka termasuk kelompok yang diperbolehkan vaksinasi atau tidak?
Baca Juga: Inilah 7 Cara Mengatasi GERD Secara Alami, Tanpa Menggunakan Obat
Melansir dari indonesiabaik.id, penyakit saluran pencernaan kronis yang tidak bisa menerima vaksinasi adalah celiac disease dan penyakit radang usus.
Adapun penyakit radang usus terbagi menjadi dua, yakni kolitis ulseratif dan chron’s disease.
Namun, ternyata orang yang menderita penyakit asam lambung dibolehkan menerima vaksin Covid-19.
Penderita penyakit asam lambung diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 selama orang tersebut tidak memiliki riwayat alergi terhadap vaksin Covid-19 atau komponen yang ada pada vaksin Covid-19.
Reaksi alergi yang dimaksud diantaranya terdapat keluhan sesak napas, urtikaria atau muncul kemerahan pada kulit diseluruh badan, dan bengkak.
Meski dibolehkan, penderita penyakit asam lambung dapat menunda vaksinasi Covid-19 jika mengalami beberapa keluhan.
Misalnya nyeri perut yang hebat dan gejala saluran cerna lainnya seperti mencret yang kronis (lebih dari 14 hari), adanya perubahan pola BAB, BAB berdarah, penurunan berat badan secara signifikan, dan adanya tanda infeksi akut seperti demam diatas 37,5 derajat Celsius.
Kendati demikian, keputusan boleh atau tidaknya menerima vaksin Covid-19 akan diputuskan oleh dokter yang bertugas di bagian skrining vaksin Covid-19.
Sebab, keputusan ini dibuat tidak hanya melihat riwayat penyakit sebelumnya, tetapi juga kondisi saat akan menerima vaksin Covid-19.(*)
Baca Juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Zifivax, IDI; Ada Keterbatasan Dalam Efektivitasnya