Menanggapi keputusan BPOM tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, menyatakan pihaknya akan segera menyusun aturan detail terkait penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 6 hingga 11 tahun.
Hal itu disampaikan Pirprim setelah BPOM memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
"Nanti kita akan mengeluarkan secara detail, ya, rekomendasi vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar Piprim dalam konferensi pers Persetujuan Penggunaan Vaksin Sinovac pada Anak, Senin (1/11), dikutip dari Kumparan.com (1/11/2021).
Baca Juga: Bikin Malas Makan, Ini Penyebab dan Cara Menangani Nyeri Kerongkongan
Kontra Indikasi Vaksin Covid-19 pada Anak
Pirprim pun menyebut hanya sedikit kasus yang menunjukkan adanya kontra indikasi terhadap vaksin jenis tertentu pada anak.
Namun untuk mengantisipasinya, pihaknya siap segera menyusun detail penggunaan vaksin, khususnya bagi anak yang memiliki kondisi khusus tertentu.
Baca Juga: Tak Boleh Diremehkan, Hipertensi Primer vs Sekunder, Apa Bedanya?