Find Us On Social Media :

BPOM Ijinkan Anak 6 Tahun Divaksin Covid-19 Sinovac, IDAI Langsung Bertindak

Anak usia 6 tahun di Indoensia sudah bisa divaksin Covid-19.

GridHEALTH.id - Setelah Sebelumnya hanya untuk anak di atas 11 tahun, kini pemerintah Indonesia, melalui BPOM RI telah mengijinkan anak usia 6 tahun mendapat vaksin Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

Masih menurut Penny, BPOM RI harus berhati-hati untuk memberikan izin penggunaan vaksin bagi anak usia dini. "Tentunya anak usia dini kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," ucapnya, dikutip dari Kompas.com (1/11/2021).

Baca Juga: Hasil Karyanya Menjadi Produk Bergengsi Dunia, Penciptanya Wafat karena Eksperimen yang Dilakukan