Find Us On Social Media :

Bahaya Varian Omicron Menurut Ahli Epidemiologi, Berpotensi Bebani Fasilitas Kesehatan

WHO menamakan varian baru COVID-19 dengan nama Omicron.

"Kemudian kesakitan. Katakanlah kesakitan itu di kisaran 20 % atau 15 %. Tapi 15 % atau 20 % dari 1.000 dengan dari 100.000 atau 10.000 ya tentu beda," imbuhnya.

Dari kasus di atas, maka dikhawatirkan dapat membebani fasilitas kesehatan, layanan kesehatan, kebutuhan obat, dan lain sebagainya.

Berkaca pada penjelasan para ahli tersebut juga, masyarakat tentu harus mulai waspada dengan penyebaran varian Omicron tersebut.

Selain mendapatkan vaksin Covid-19 yang ada, masyarakat juga tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Terlebih penularan virus corona ini diketahui sangat sulit diprediksi, siapa saja bisa terkena penyakit tersebut.

Menurut penjelasan di laman who.int (9/7/2020), bahwa Covid-19 ditularkan melalui kontak langsung dengan tetesan pernapasan dari orang yang terinfeksi, baik yang dihasilkan melalui batuk maupun bersin.

Seseorang juga dapat terinfeksi dari dan menyentuh permukaan yang terkontaminasi virus dan kemudian menyentuh wajah mereka misalnya mata, hidung, mulut.

Karenanya menjalankan prokes seperti 5M (Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi) tidak boleh diabaikan meski sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.(*)

Baca Juga: Luhut; Lockdown Bukan Solusi Cegah Omicron, Saat Ini Sudah Mulai Masuk Indonesia