GridHEALTH.id - Kabar terbaru menyebutkan bahwa varian Omicron berpotensi menular pada pasien Covid-19 yang sudah sembuh.
Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi persnya, yang dikutip dari laman Covid.go.id, Selasa (30/11/2021).
Menurut Wiku ada kemungkinan varian baru B.1.1.529 atau varian Omicron bisa menular kepada para penyintas Covid-19.
Baca Juga: Nekrobiosis Lipoidika, Tanda Kelainan Kulit Pada Penyandang Diabetes
"Bukti awal penelitian menyatakan kemungkinan varian baru ini dapat menularkan penyintas Covid-19," kata Wiku dilansir dari tribunnews (30/11/2021).
Akan tetapi, Wiku menjelaskan studi peneliti soal varian Omicron masih dilakukan.
Karenanya masyarakat diminta untuk tidak panik, namun tetap tenang dan waspada terkait potensi penularan varian Omicron tersebut.
"Namun sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG - VE) dari WHO menyatakan bahwa terkait efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya."
"Masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan," tambahnya.
Kebijakan Pemerintah Hadapi Varian Omicron
Lebih lanjut, Wiku menjelaskan pemerintah telah menerbitkan aturan penyesuaian terhadap penularan varian Omicron.
Satu di antaranya, Surat Edaran Satgas No. 23 tahun 2021 melakukan penundaan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara.
Kebijakan itu ditetapkan sebagai antisipasi atas terjadinya transmisi komunitas varian Omicron.
Wiku mengatakan pemerintah akan terus melihat perkembangan negara mana saja yang sudah terdeteksi penularan varian Omicron ini.
"Pemerintah akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan."
Baca Juga: Gejala Awal Penyakit Infeksi HIV/AIDS, Ini Yang Jadi Ciri Khas
"Sedangkan untuk penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa Nataru, termasuk penerapan PPKM level 3 akan tetap diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 sesuai dengan InMendagri No. 62 tahun 2021 dan Surat Edaran No. 24 tahun 2021," jelasnya.
Mencegah Penularan Varian Omicron
Berkaca pada penjelasan Satgas Covid-19 tersebut, masyarakat tentu harus mulai waspada dengan penyebaran varian Omicron tersebut.
Selain mendapatkan vaksin Covid-19 yang ada, masyarakat juga tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Terlebih penularan virus corona ini diketahui sangat sulit diprediksi, siapa saja bisa terkena penyakit tersebut.
Menurut penjelasan di laman who.int (9/7/2020), bahwa Covid-19 ditularkan melalui kontak langsung dengan tetesan pernapasan dari orang yang terinfeksi, baik yang dihasilkan melalui batuk maupun bersin.
Seseorang juga dapat terinfeksi dari dan menyentuh permukaan yang terkontaminasi virus dan kemudian menyentuh wajah mereka misalnya mata, hidung, mulut.
Karenanya menjalankan prokes seperti 5M (Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi) tidak boleh diabaikan meski sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.(*)
Baca Juga: Pfizer Gerak Cepat Buat Vaksin Covid-19 Khusus untuk Lawan Varian Omicron