Find Us On Social Media :

Pilih Dokter atau Bidan untuk Periksa Kehamilan dan Membantu Melahirkan?

Pilub bidan atau dokter untuk periksa kehamilan dan melahirkan?

Penting diketahui, melansir nakita.id (30/6/2015), bidan hanya menangani kehamilan risiko rendah dan persalinan normal.

Bidan tidak boleh menangani kehamilan risiko tinggi (high risk pregnancy/HRP), yaitu, kondisi kehamilan yang memiliki risiko/bahaya lebih besar, baik saat Mama menjalani kehamilan maupun ketika persalinan.

Contoh, mamil dengan diabetes, hipertensi, HIV, gangguan jantung, kehamilan ganda/kembar, pernah operasi sesar, dan lainnya.

Jika mamil dengan HRP tetap memilih bidan, dikhawatirkan akan muncul masalah yang dapat mengancam keselamatan Mama dan janin.

Baca Juga: 3 atau 6 Bulan Lagi Varian Omicron Mendominasi Dunia, Riset Terbaru Temukan Vaksin Bisa Diandalkan Jadi Booster

Lain halnya jika kehamilan tergolong risiko rendah, tidak harus ditangani oleh dokter obgyn.

Hanya saja, dianjurkan untuk memilih bidan yang bekerja sama dengan rumah sakit atau dokter obgyn.

Ini untuk antisipasi bila terjadi kegawatan dan bidan tak bisa menangani, maka dapat langsung dirujuk ke rumah sakit/dokter obgyn.

Selain itu, sekalipun mamil adalah pasien dokter, namun selama menunggu pembukaan jalan lahir di rumah sakit, ibu akan didampingi bidan, bukan dokter.

Baca Juga: Gejala dan Risiko Varian Omicron Jika Sudah Divaksin Covid-19 Seperti Ini