Find Us On Social Media :

Sosok yang Membawa Masuk Varian Omicron ke Indonesia Terlacak, yang Menularkan Covid-19 di Vietnam Dipenjara

Sosok yang menularkan varian Omicron ke pasien N, petugas pembersih di RSD Wisma Atlet terlecak.

Melansir VOA (7/9/2021), negara Vietnam Senin (6/9) menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada seorang pria yang melanggar aturan karantina yang ketat dan menularkan virus corona ke orang lain, kata media pemerintah.

Le Van Tri, usia 28 tahun, dinyatakan bersalah karena "menyebarkan penyakit menular berbahaya" dalam persidangan satu hari di Pengadilan Rakyat Provinsi Ca Mau, Vietnam Selatan, menurut Kantor Berita pemerintah Vietnam (VNA).

Vietnam menjadi salah satu kisah sukses pengendalian virus corona di dunia, berkat tes massal, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan, dan pemberlakukan karantina yang ketat.

VNA melaporkan, pemuda itu menginfeksi delapan orang, satu di antaranya meninggal karena COVID-19 setelah dirawat sebulan.

Baca Juga: Sudah Sembuh dan Jalani Pengobatan, Bisakah Kanker Payudara Kambuh?

Vietnam sedang berjuang melawan wabah COVID-19 yang memburuk yang telah menulari lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar dalam beberapa bulan ini.

Negara itu telah menghukum dua lainnya dengan penjara 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama. (*)

Baca Juga: Jangan Pesimis Dulu, Ini Presentase Tingkat Kesembuhan Kanker Payudara