Find Us On Social Media :

Sosok yang Membawa Masuk Varian Omicron ke Indonesia Terlacak, yang Menularkan Covid-19 di Vietnam Dipenjara

Sosok yang menularkan varian Omicron ke pasien N, petugas pembersih di RSD Wisma Atlet terlecak.

GridHEALTH.id - Setelah pasien N menjadi orang pertama yang terdeteksi positif varian Omicron, pemerintah langsung memberikan penanganan terbaik baginya.

Pasien N ini adalah petugas pembersih di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Penelusuran kontak pun langsung dilakukan kepada semua orang yang terlah melakukan kontak erat dengan pasien N.

Saat ini sudah dikantongi siapa-siapa yang membawa varian Omicron masuk ke Indonesia juga menulari pasien N yang tidak mempunyai riwayat perjalan dari dan keluar negeri,

Sosok yang diduga menularkan varian Omicron ke pasien N dan membawa masuk varian Omicron ke Indonesia adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Yang bersangkutan baru datang dari Nigeria.

Baca Juga: Cara Pengobatan Penyakit Infeksi, Bergantung Pada Penyebabnya

“Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, Minggu (19/12/2021), dilakutip dari TribunNews.com (19/12/2021).

Ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021.

Dari hasil tracing yang telah dilakukan, hasilnya satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.

Jadi kasus pertama diduga berasal dari WNI yang tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021 berinisial TF (21 tahun).

Hanya saja hasil test PCR untuk TF sudah dinyatakan negatif.

Pentingnya Karantina Bagi Mereka yang Masuk Indonesia

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Ketahui Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2

Nadia pun mengatakan hal inilah penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina.

Melalui karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan.

Dengan demikian apabila pelaku perjalanan tersebut didapati positif COVID-19 bisa dengan segera dilakukan tracing.

Tidak hanya itu, melalui karantina pula pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala bisa langsung ditangani petugas medis.

Baca Juga: Mengenal 5 Gejala Luka Infeksi dan Cara Mengobatinya Agar Tak Menyebar

Masih menurut Nadia, varian Omicron memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta, merebak luas pertama kali di negara-negara Afrika bagian selatan.

“Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan virus COVID-19, terutama omicron yang laju penyebarannya sangat cepat,” kata Nadia.

Yang Menularkan Covid-19 Dipenjara

Penting juga kita ketahui, penanganan Covid-19 ditiap negara berbeda.

Salah satu penanganan pandemi di Indonesia, semua pendatang dari luar negeri baik WNI atau WNA wajib melakukan karantina.

Baca Juga: Tanda Diabetes Tipe 1 Pada Bayi, Haus Berlebihan dan Sering Kencing

Hal ini sejatinya berlaku bagi siapa pun tanpa kecuali. Demi kebaikan bersama.

Bisa dibayangkan jika ada orang tertentu dari luar negeri tidak karantina, padahal mereka membawa virus dari luar negeri.

Jika dikarantina, walau membawa virus dari luar negeri, dan menularkan ke orang lain, tracing cepat. Sehingga tidak menyebar cepat dan bisa dilokalisir. Seperti halnya kasus di RSD Wisma Atlet.

Lain lagi jika di Vietnam, mereka yang menularkan Covid-19 ke oranglain akan mendapat ganjaran hukuman penjara.

Baca Juga: Kebiasaan Bermalas-masalan Bisa Sebabkan Oteoporosis, Ini Faktanya

Melansir VOA (7/9/2021), negara Vietnam Senin (6/9) menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada seorang pria yang melanggar aturan karantina yang ketat dan menularkan virus corona ke orang lain, kata media pemerintah.

Le Van Tri, usia 28 tahun, dinyatakan bersalah karena "menyebarkan penyakit menular berbahaya" dalam persidangan satu hari di Pengadilan Rakyat Provinsi Ca Mau, Vietnam Selatan, menurut Kantor Berita pemerintah Vietnam (VNA).

Vietnam menjadi salah satu kisah sukses pengendalian virus corona di dunia, berkat tes massal, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan, dan pemberlakukan karantina yang ketat.

VNA melaporkan, pemuda itu menginfeksi delapan orang, satu di antaranya meninggal karena COVID-19 setelah dirawat sebulan.

Baca Juga: Sudah Sembuh dan Jalani Pengobatan, Bisakah Kanker Payudara Kambuh?

Vietnam sedang berjuang melawan wabah COVID-19 yang memburuk yang telah menulari lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar dalam beberapa bulan ini.

Negara itu telah menghukum dua lainnya dengan penjara 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama. (*)

Baca Juga: Jangan Pesimis Dulu, Ini Presentase Tingkat Kesembuhan Kanker Payudara