Find Us On Social Media :

Perempuan Pembuat Video Penumpang Terlantar di Bandara Seotta Menolak Dikarantina, Dihukum Satgas Udara

Pembuat video viral penumpang terlantar di bandara Seotta dihukum satgas.

GridHEALTH.id - Hari ini jagat maya sosial media dibuat heboh oleh video voral penumpang WNI terlantar di bandara Soekarno Hatta.

Dalam video yang viral, perempuan dalam video mengeluhkan lamanya proses saat menunggu untuk dikarantina kesehatan.

Baca Juga: Tips Mencegah Mononukleosis, Penyakit 'Ciuman' Disebabkan Oleh Virus

Dia mengaku sudah menunggu untuk dikarantina kesehatan sejak Jumat sekitar pukul 18.00 WIB.

Perempuan tersebut menyatakan bahwa proses menunggu karantina kesehatan yang butuh waktu lama itu merupakan cara pemerintah menyiksa masyarakatnya.

"Masya Allah, udah dari habis magrib sampai subuh belum juga selesai, masih ngantre panjang. Tuh guys, ini bener-bener pemerintah penyiksaan nih terhadap rakyat," jelas suara perempuan dalam video.

Dalam video itu, dia mengaku seorang turis. Sementara itu, kebanyakan penumpang pesawat yang sedang menunggu karantina adalah pekerja migran Indonesia (PMI).

"Ini TKI (tenaga kerja Indonesia/PMI) sebagian ya. Yang turis kayak kita-kita sebagian kecil," ujarnya.

Kejadian Sebenarnya

Ternyata video kejadian penumpukan penumpang WNI tersebut terjadi pada Sabtu lalu (18/12/2021).

Baca Juga: 5 Jenis Makanan Perlu Dihindari Sebelum Bercinta, Penyebab Gairah Seksual Hilang Mendadak

"Ya itu video itu ada pada hari Sabtu memang terjadi penumpukan karena ada ketersendatan yang ada di Wisma (Atlet)," ucap Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono.

Penyebab penumpukan itu dikarenakan, jelas Agus, Wisma Atlet ditutup setelah petugas kebersihan di sana terinfeksi virus corona varian Omicron.

Oleh karena itu, Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta harus mengirim para penumpang ke lokasi karantina lain.

Kemudian, pada Sabtu pekan lalu sekitar pukul 13.00 WIB, pihaknya mulai memberangkatkan para penumpang ke lokasi karantina kesehatan di Rusun Nagrak, Jakarta Utara.

"Jam 13.00 WIB itu kami kirim semuanya, bisa terurai sedikit demi sedikit sampai pada hari Minggu itu udah clear. Sekarang enggak ada penumpukan," jelas Agus.

Baca Juga: Cara Mengetahui Ibu Hamil anak Kembar, Ada 5 Tanda yang Harus Ada

Adapun perempuan yang memviralkan video tersebut yang juga pemilik suara dalam video kini dihukum Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta.

Dihukum Satgas Udara Menolak Dikarantina

Letkol Agus Listiono berujar, pihaknya memberikan hukuman karena perempuan itu menolak dikarantina kesehatan di hotel.

"Terus saya (berikan) punishment-nya terhadap dia yang memviralkan karena dia tidak mau (dikarantina di) hotel," ujar Agus kepada awak media, Senin (20/12/2021).

Perempuan itu diketahui merupakan wisatawan, sehingga dia seharusnya menjalani karantina kesehatan di hotel yang berbayar.

Baca Juga: Cara Mengetahui Ibu Hamil anak Kembar, Ada 5 Tanda yang Harus Ada

Agus berujar, bentuk hukuman yang diberikan adalah menempatkan perempuan itu di antrean paling belakang saat proses pemindahan para penumpang pesawat ke lokasi karantina kesehatan.

Dengan demikian, perempuan yang sudah menunggu karantina kesehatan sejak Jumat (17/12/2021) malam itu baru berangkat ke lokasi karantina pada Sabtu siang atau sore.

Menurut dia, hukuman diberikan agar perempuan itu mengubah sifatnya.

"Maka saya taruh paling belakang. Nanti setelah ada penerbangan terakhir, baru dia tak bawa ke wisma. Itu punishment-nya, biar dia berubah," papar Agus.(*)

Baca Juga: Microchip Implan Paspor Vaksin yang Ditanam di Bawah Kulit, Terawangan Bill Gates Jadi Kenyataan

Artilel ini tekah publish di Kompas.com, dengan judul; Perempuan yang Viralkan Penumpang Telantar di Bandara Dihukum Satgas Udara, Ini Alasannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan yang Viralkan Penumpang Telantar di Bandara Dihukum Satgas Udara, Ini Alasannya", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/20/20402411/perempuan-yang-viralkan-penumpang-telantar-di-bandara-dihukum-satgas?page=all. Penulis : Muhammad NaufalEditor : Nursita Sari Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https://bit.ly/3g85pkAiOS: https://apple.co/3hXWJ0L