Hanya kista berukuran besarlah (di atas 7 cm), berisiko mengganggu kehamilan.
Di antaranya dapat menimbulkan rasa nyeri bagi ibu hamil jika tangkai kistanya terpuntir.
Untuk diingat, kista dapat mengganggu perkembangan rahim jika keberadaannya sampai mendesak rongga perut.
Pertumbuhan janin pun dapat terhambat karena pembuluh-pembuluh darah yang menyuplai oksigen maupun bahan-bahan makanan untuk bayi terhambat akibat terdesak oleh kista.
Ibu dengan Kista Saat Hamil Bisa Melahirkan Normal
Baca Juga: Obat Covid-19 Pertama Berbentuk Pil yang Disetujui FDA, Harganya?
Ibu hamil dengan kista bisa melahirkan normal. Tapi jika kista pada ibu hamil hanya berukuran kecil (sekitar 2-3 cm).
Sementara pada kista berukuran besar, karena berisiko menyebabkan terjadinya kemacetan saat persalinan, proses kelahiran biasanya disarankan melalui operasi sesar.Gangguan saat persalinan itu terjadi karena kista dapat menyebabkan letak janin di dalam rahim menjadi abnormal.