GridHEALTH.id - Kabar gembira bagi wisata religi ke Arab Saudi. Bagi mereka yang akan melaksanakan Umroh, kali ini tidak perlu lagi menjalani karantina.
Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman mengeluarkan perintah untuk mengizinkan penggunaan kapasitas penuh di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk peziarah dan jemaah.
Selanjutnya, Kementerian Haji dan Umrah serta Kepresidenan untuk Urusan Dua Masjid Suci bersiap untuk mengakomodir jumlah maksimum jemaah dalam dan luar negeri di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Kementerian juga telah membatalkan batas usia maksimum 50 tahun sebagai prasyarat bagi jemaah yang datang untuk melakukan umrah dari luar Arab Saudi.
Jemaah dengan usia di atas 50 tahun kini diizinkan melakukan ibadah umrah, salat di Masjidil Haram dan Al-Rawdah Syarif di Masjid Nabawi, serta ziarah di makam Nabi Muhammad SAW menyusul pelonggaran pembatasan yang diberlakukan sejak merebaknya virus corona
Itu bisa bisa didapatkan jika mematuhi persyaratan yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yaitu bahwa karantina institusional tidak diperlukan untuk jemaah asing yang mengambil dua dosis vaksin.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar