2022 Satus Indonesia Masih Pandemi Covid-19, IDAI Kelurkan 13 Rekomendasi Belajar Mengajar di Tahun Ini

Ada 13 rekomendasi dari IDAI yang harus diketahui bersama dalam proses belajar mengajar di 2022.

Ada 13 rekomendasi dari IDAI yang harus diketahui bersama dalam proses belajar mengajar di 2022.

GridHEALTH.id - Seperti tahun sebelumnya, awal 2022 ini Indonesia masih dalam status kelabu.

Presiden Republik Indonesia perpanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia yang ditandatangani Presiden 31 Desember 2021.

"Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organization (WHO) secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," demikian bunyi diktum kesatu, seperti yang dikutip dari KOMPAS.TV (2/1/2022).

Dalam masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah akan melaksanakan kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Selain itu, pemerintah juga bakal melaksanakan undang-undang yang mengatur mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara setelah melalui proses legislasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan pandemi Covid-19, pemerintah dapat menetapkan aturan kebijakan melalui penetapan skema pendanaan antara Pemerintah dengan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya.

Rekomendasi IDAI

Baca Juga: Healthy Move, Berjalan Kaki Sebelum Makan Membakar Kalori Lebih Banyak