Find Us On Social Media :

Aneka Obat Covid-19 Sudah Mendapat Izin BPOM, Tidak Ada Ivermectin

Setidaknya ada 12 obat Covid-19 yang sudah mendapatkan izi dari BPOM.

GridHEALTH.id - Seiring dengan berjalannya wabah virus corona, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) rupanya telah memberikan izin sejumlah obat Covid-19 beberapa bulan lalu.

Hal ini tentu penting untuk diketahui, supaya kita tidak keliru ketika mendapatkan obat Covid-19 tersebut.

Dilansir dari Kompas.com (6/7/2021), izin darurat atau emergency use authorization (EUA)ini diberikan untuk beberapa obat batuk yang dianggap bisa membantu penyembuhan pasien.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan sejauh ini, baru ada dua jenis zat aktif atau bentuk persediaan obat yang resmi mendapatkan izin penggunaan dan izin edar BPOM yakni Remdesivir dan Favipiravir.

"Obat yang sudah mendapatkan EUA sebagai obat Covid-19 baru dua, Remdesivir dan Favipiravir."

"Tapi tentu saja, berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap yang sudah disetujui tentunya dari organisasi profesi ini juga kami dampingi untuk percepatan apabila membutuhkan data pemasukan atau data untuk distribusinya," ujar Penny.

Dari dua zat aktif tersebut, terdapat 12 obat Covid-19 yang telah mendapatkan EUA, yaitu:

Baca Juga: Obat Covid-19 Pertama Berbentuk Pil yang Disetujui FDA, Harganya?

 - Kategori zat aktif atau bentuk persediaan Remdesivir:

1. Remidia

2. Cipremi

3. Desrem