GridHEALTH.id - Baru-baru ini ada berita yang cukup menarik, dimana pemerintah Indonesia telah mempatenkan obat favipiravir, untuk pengobatan infeksi Covid-19.
Jangka waktunya patennya hingga pandemi Covid-19 berakhir.
Untuk diketahui, Favipiravir adalah obat antivirus untuk gejala influenza, termasuk inflenza A(H1N1) pdm09, (H5N1 atau flu burung), dan viris avian A (H7N9).
Obat ini bekerja dengan cara menghambat RNA polymerase atau enzim agar virus tersebut tidak dapat mereplikasi diri dalam sel tubuh manusia.
Obat favipiravir pin dinilai dapat membantu mengatasi infeksi virus corona (Covid-19) atau mencegah tingkat keparahan akibat paparan virus SARS-CoV-2.
Uji coba tentang keamanan dan kemanjuran faviporavir sebagai obat potensial Covid-19 terus diperbaharui.
Dilansir dari Pedoman Tatalaksana Covid-19, oleh beberapa perhimpunan dokter Indonesia, favipiravir bisa digunakan pada pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga berat.
Source | : | Kompas.com,sehatnegriku.kemenkes.go.id,Farmaku.com |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar