2. Kelompok lanjut usia (lansia) akan mendapat booster secara gratis asalkan terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
3. Memiliki riwayat penyakit atau komorbid
4. Memiliki gangguan imunitas atau autoimun
5. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Penyebab Ibu Sering Pingsan Jelang Melahirkan, Lakukan Ini untuk Kurangi Risikonya
“Jumlahnya ada 83,1 juta orang yang ditanggung APBN dan disiapkan 92 juta vaksin. Sisanya biaya mandiri dengan total 125,2 juta orang atau setara 139 juta vaksin. Untuk vaksinasi ini ada cadangan vaksin 10 persen,” ujar Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI yang disarkan di Youtube DPR RI, Selasa (14/12/2021).
Selain itu, pemerintah juga tengah menggodok aturan vaksinasi booster berbayar untuk masyarakat umum.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seusai membuka Health Business Gathering 2021 di Nusa Dua, Bali (3/12/2021).
“Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang. Yang lainnya bayar. Saya pasti bayar lah,” kata Luhut.(*)
Baca Juga: Gejala Virus Corona, Tanda-tanda yang Perlu Diketahui Pada Kulit, Bibir, dan Kuku