GridHEALTH.id - 12 Januari 2022 sudah ditetapkan pemerintah hari pertama pemberian vaksin booster Covid-19.
Menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi booster, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.
"Pak Menkes akan menjelaskan (soal vaksin booster), tetapi opsi itu tetap ada, ada opsi PBI dan program dan mandiri, itu opsinya," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan melalui konferensi pers secara virtual, Senin (3/1/2022).
Saat ini, menurut Airlangga, pemerintah tengah merampungkan ketentuan terkait pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga. "Dan pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan terhadap vaksin tersebut," ujarnya.
Untuk pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19 12 Januari ini, tidak semua daerah bisa melaksanakannya.
Syarat bagi kabupaten/kota dapat memulai vaksinasi booster yakni memiliki cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua. "Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," ucap Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam acara yang sama.
Baca Juga: 3 Pengobatan Rumahan yang Mudah dan Efektif Mengatasi Perut Kembung
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar