Find Us On Social Media :

Pendirian Perusahaan Vaksin Asing di Indonesia Bisa Menyulitkan Anak Bangsa

Wacana pendirian perusahaan vaksin asing di Indonesia.

Prihal wanaca pendrian perusahaan vaksin asing di Indonesia, Amin Soebandrio mengatakan, hal ini muncul saat pengembangan vaksin Merah Putih terhambat sebagai akibat integrasi Eijkman ke BRIN.

Hal itu disampaikan Amin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin, 17 Januari 2022, dikutip dari Viva.co.id (18/1/2022), untuk menanggapi pertanyaan dari seorang anggota Komisi VII mengenai apakah pembubaran Lembaga Eijkman merugikan negara atau tidak.

Saat Amin menuturkan, salah satu dampak dari proses peleburan Eijkman ke BRIN adalah terjadinya keterlambatan pengembangan vaksin Merah Putih yang dibuat Eijkman.

Karena sebelumnya ditargetkan bisa digunakan pada 2022.

Namun kenyataannya baru bisa dipakai pada 2023.

"Kelambatan itu tidak hanya sekadar munculnya vaksin itu menjadi tadinya 2022, kemudian menjadi di tahun 2023, tapi kerugian negara yang lainnya adalah karena belum siapnya kita menghasilkan vaksin sendiri maka muncullah wacana-wacana untuk mendirikan perusahaan vaksin asing di Indonesia," kata Amin.

Dampak yang Dikhawatirkan Berdirinya Perusahaan Vaksin Asing di Indonesia

Baca Juga: Demam Naik Turun Jadi Gejala Demam Tifoid, Begini Cara Mengobatinya

Masih menurut Amin, wacana pendirian perusahaan vaksin asing akan menjadi kerugian negara dari sudut ekonomis, transfer teknologi, dan kemampuan dalam mengembangkan vaksin.

"Juga nanti pasti akan terjadi kompetisi di pasar, dan pasti juga akan menyulitkan anak-anak bangsa ini yang sedang berupaya meningkatkan kapasitasnya mengembangkan vaksin sendiri. Itu salah satu kerugian yang mungkin terjadi," jelas Amin.

Pada kesempatan berbeda, melansir DPR.go.id (25/8/2021), Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengkritisi pemerintah yang lebih mengutamakan pendirian pabrik vaksin dari China di Indonesia, dibandingkan mendukung riset dan produksi vaksin dalam negeri.