Find Us On Social Media :

Selamat untuk Kita Semua, Kasus Covid-19 Indonesia Paling Terkendali di ASIA

Kasus Covid-19 di Indonesia paling terkendali di ASIA.

GridHEALTH.id - Tahukah, dari 4 negara di ASIA, kasus Covid-19 di Indonesia paling terkendali.

Menurut data dari ourwordindata.org, kasus COVID-19 baru yang dikonfirmasi per 1 juta penduduk terlihat grafik penambahan kasus di Indonesia dominan landai.

Kondisi ini jika dibandingkan dengan India,Philipina, Singapura, Malaysia, dan Thailand, Indonesia memiliki jumlah penambahan kasus konfirmasi COVID-19 yang rendah.

Tak hanya itu, di banding Singapura, per tanggal 26 januari, angka konfirmasi positif di indonesia sebesar 13,27 per 1 juta penduduk.

Sedangkan Singapura dengan konfirmasi positif sebesar 825,80 per 1 juta penduduk, Philipina sebesar 233,71 per 1 juta penduduk, India sebesar 220,71 per 1 juta penduduk, Malaysia sebesar 121,19 per 1 juta penduduk, dan Thailand sebesar 110,20 per 1 juta penduduk

Kementerian Kesehatan RI melakukan berbagai upaya dengan membuat regulasi yang mengarah pada pencegahan penyebaran COVID-19.

Jubir Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan Kemenkes memberlakukan level pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di setiap wilayah.

PPKM tersebut diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni memakai masker, mejaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.

“Upaya-upaya tersebut dilakukan secara konsisten dan dievaluasi secara rutin. Sehingga setiap ada penambahan kasus dengan jumlah sedikit maupun banyak langsung dilakukan tata laksana perawatan yang baik di rumah sakit,” papar di kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (28/1).

Baca Juga: Healthy Move, Punya Sakit Punggung Boleh Olahraga Lari? Ini Tips dari Dokter

Penyediaan fasilitas di rumah sakit terutama tempat tidur perawatan disediakan secara maksimal.

Secara nasional, Kementerian Kesehatan menyediakan tempat tidur perawatan di rumah sakit berjumlah 120 ribu hingga 130 ribu.

Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan layanan telemedisin bagi pasien Isoman untuk mengurangi mobilitas. Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pasien untuk melakukan konsultasi hingga mendapatkan obat gratis.

“Kami selalu mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian jika tidak terlalu penting. Bahkan saat ini di tengah melandanya kasus varian Omicron kami selalu meminta kepada masyarakat untuk menunda perjalanan luar negeri karena penyebaran kasus varian tersebut banyak terjadi di luar negeri,” ucap dr. Nadia.

Sertifikat Vaksin Internasional

Selain itu kini Kemenkes telah menerbitkan sertifikat vaksin standar WHO.

Mmaka berlaku secara internasional.

Menurut Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan, bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya.

hal ini bertujuan agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Baca Juga: Ini 4 Hal yang Terjadi Jika Terlalu Sering Mandi Pakai Air Panas

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah.

Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Lebih lanjut, Setiaji menyampaikan, sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Adapun cara mengaksesnya yaitu:

● Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

● Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar

● Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”

Baca Juga: Kasus Harian Sudah Tembus 12 Ribu Lebih, Satgas IDI: Kita Telah 'Berhasil' Masuk Gelombang 3

● Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”

● Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya

● Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi

● Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.(*)

Baca Juga: 4 Ciri-ciri Alergi Kosmetik dan Lakukan Ini untuk Mencegahnya