Masyarakat bisa mengirim e-mail dengan format:* Nama Lengkap
* NIK KTP
* Tempat, Tanggal Lahir
* Nomor HP
Baca Juga: Ketahui Penyebab Dahak di Tenggorokan dan Cara Mengatasinya Secara Alami
* Keluhan
* Foto KTP dan selfie (swafoto) sambil memegang KTP
* Foto kartu vaksinasi yang sudah diterimaBisa juga dengan Lapor di Chatbot WhatsAppKemenkes juga resmi meluncurkan layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp.
Ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengeluhkan masalah sertifikat vaksin COVID-19.Adapun pelayanan ini khusus untuk mengatasi keluhan sertifikat vaksin COVID-19, status vaksinasi COVID-19, dan perbaikan informasi diri di kartu vaksin tersebut.Layanan atau chatbot WhatsApp bisa diakses 24 jam melalui pesan WhatsApp ke nomor Kemenkes RI di 081110500567.
Cara lainnya, Kemenkes menyarankan untuk menghubungi hotline Halo Kemenkes.
Baca Juga: Hati-hati 7 Gejala Omicron Ini Umum Terjadi Pada Anak Usia 8-12 Tahun
Nomor yang bisa dihubungi yaitu 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak @kemkes.go.id.