GridHEALTH.id - Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah DKI Jakarta akan 100 % dihentikan selama sebulan.
Demikian yang dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mengungkap usulannya ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya pemberhentian program PTM di Jakarta merupakan dampak dari meledaknya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Alhasil PTM yang sebelumnya sudah direncanakan harus dibatalkan.
“Tadi siang (2/2/2022), (saya) berkomunikasi dengan pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali."
"(saya) menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan,” kata Anies, dikutip Tribunnews.com dari WartakotaLive.com, Kamis (3/2/2022).
Menurut Anies, dalam waktu sebulan ke depan, pembelajaran bisa jarak jauh.
“Jadi selama satu bulan ke depan, pembelajaran 100 % jarak jauh atau belajar di rumah saja sambil nanti kami pantau kondisi Covid-19 seperti apa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Anies mengatakan, saat ini pemerintah daerah masih membahas rencana penerapan pembelajaran jarak jauh 100 % selama sebulan.
Baca Juga: Hati-hati 7 Gejala Omicron Ini Umum Terjadi Pada Anak Usia 8-12 Tahun
Ia berjanji akan mengumumkan kepada publik hasil pemantauan perkembangan Covid-19 yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Ini sedang dibahas, nanti selesai dibahas, kami akan sampaikan bagaimana hasilnya."
"Tapi kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko dan usulan dari Jakarta adalah kami hentikan PTM dan kita 100 % PJJ atau belajar dari rumah saja,” jelas Anies.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria blak-blakan soal alasan pihaknya tak bisa begitu saja menghentikan sementara PTM 100 %.
Padahal, beberapa daerah berstatus PPKM Level 2 sudah lebih dulu menggunakan diskresinya untuk menutup sementara kegiatan belajar-mengajar di sekolah karena makin banyaknya pengajar dan siswa terpapar Covid-19.
Ahmad Riza menyebut, status Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi alasan Pemprov DKI tak bisa sembarangan mengambil keputusan yang bertentangan dengan pemerintah pusat.
"Ini kan ibu kota, jadi harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ucapnya di Balai Kota, Rabu (2/2/2022).
"DKI tidak pernah memutuskan sendiri, karena DKI itu ibu kota."
"Kami selalu berdiskusi dengan pemerintah pusat, kecuali itu memang menjadi kewenangan kami," tambahnya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Booster Aman Untuk Individu Dengan Kondisi Medis Tertentu
Sementara itu, berdasarkan data terakir dari laman covid-19.go.id, kasus Covid-19 di Indonesia memang mengalami lonjakan yang sangat signifikan.
Dimana hingga Kamis (3/2/2022), kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 27.197 sehingga totalnya menjadi 4.414.483.
Dari total tersebut jumlah yang sembuh bertambah 5.993 orang sehingga menjadi sebanyak 4.154.797 orang.
Sedangkan jumlah orang yang meninggal bertambah 38 orang menjadi sebanyak 144.411 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 115.275 kasus, bertambah 21.166 kasus dibanding sehari sebelumnya.(*)
Baca Juga: Menkes: Jangan Kaget Puncak Gelombang Omicron di Indonesia Lebih Besar Dari Varian Delta