Find Us On Social Media :

Giliran PTM di Jabar yang Dievaluasi, Ridwan Kamil: Kasus Covid-19 Naik Terus

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di acara Launching In-Cast (Injabar Podcast) di Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H Djuanda Dago, Kabupaten Bandung, Selasa (25/1/2022)

GridHEALTH.id  - Mayoritas kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jawa Barat (Jabar) akan ditunda untuk sementara waktu.

Hal ini dilakukan menyusul kasus Covid-19 yang terus naik dalam beberapa waktu terakhir di wilayah tersebut.

Demikian yang disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil seperti dilansir dari Kompas.com (4/2/2022).

Menurut Ridwan Kamil, peningkatan kasus Covid-19 membuat mayoritas kehgiatan PTM diwilayahnya harus ditunda.

"Terkait Omicron sekarang lagi naik luar biasa. Maka mayoritas PTM tatap muka itu sudah dievaluasi sebagian sudah ditunda. Sambil menunggu evaluasi naik turunnya kasus."

"Karena kita mengambil keputusan itu selalu berdasarkan data. PTM sudah diberhentikan, Bogor diberhentikan, Karawang 50 % jadi bertahap sesuai dengan data evaluasi," ujarnya.

Ridwan Kamil juga mendukung pemerintah daerah menerapkan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan kerumunan masyarakat, seperti yang terjadi di Bandung dan Subang.

"Kemudian kemarin di Bandung ada kerumunan yang tidak terkendali disanksi tegas mall-nya ditutup tiga hari."

"Kemudian juga ada konser di Subang juga itu sudah ditutup fasilitasnya untuk sementara waktu dan melakukan tindakan hukum," tuturnya.

Baca Juga: Bayi Viral Usia 6 Hari Positif Covid-19 di Bengkulu Kini Kondisinya Seperti Ini, Mari Kita Berdoa Untuk Kabaikannya

Untuk itu, Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat agar tetap bisa melakukan kegiatan selama sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

"Jadi intinya kita boleh produktif tapi tetap prokes harus dengan baik supaya kita jangan kalah oleh pandemi yang datang silih berganti," jelasnya.

Diketahui penularan Covid-19 sampai saat ini sangat sulit diprediksi, saiapa pun dapat tertular.

Menurut laman who.int (9/7/2020), bahwa Covid-19 ditularkan melalui kontak langsung dengan tetesan pernapasan dari orang yang terinfeksi, baik yang dihasilkan melalui batuk maupun bersin.

Seseorang juga dapat terinfeksi dari dan menyentuh permukaan yang terkontaminasi virus dan kemudian menyentuh wajah mereka misalnya mata, hidung, mulut.

Karenanya menjalankan prokes seperti 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi) tidak boleh diabaikan meski sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.

Sementara itu, berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) per 3 Februari 2022 pukul 21.00 WIB, tercatat ada 7.308 kasus terkonfirmasi di Jabar.

Berdasarkan peta level kewaspadaan, ada 10 daerah yang masuk kategori level 1.

Diantaranya meliputi:

Baca Juga: Anies: 'PTM di Jakarta 100 Persen Dihentikan', Kasus Covid-19 Meledak di Ibu Kota

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Garut

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kota Banjar

- Kota Cirebon.

Baca Juga: Hanya dengan Sedikit Perubahan Gaya Hidup, Penyandang Diabetes Bisa Panjang Umur

Sedangkan untuk 17 daerah yang masuk kategori level 2 di antaranya:

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Pangandaran

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Kuningan

- Kabupaten Majalengka

- Kabupaten Subang

- Kabupaten Sumedang

- Kota Bandung

- Kota Bekasi

- Kota Bogor

- Kota Cimahi

- Kota Depok

- Kota Sukabumi

- Kota Tasikmalaya. (*)

Baca Juga: Viral Wanita Protes Jasa Tes PCR, Belum Lakukan Tes Hasil Sudah Keluar