GridHEALTH.id – Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup tinggi belakangan ini.
Pada Kamis (03/02/2022), pemerintah bahkan melaporkan penambahan kasus konfirmasi Covid-19 yang naik secara signifikan, yakni 27.197 kasus.
DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak, sekitar 10.117 dan Jawa Barat berada di posisi kedua dengan 7.308 kasus baru.
Di tengah penyebaran Covid-19 varian Omicron dan penambahan kasus, penting bagi masyarakat untuk mengetahui obat apa saja yang bisa digunakan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sudah memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap beberapa jenis obat Covid-19.
Mengutip Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia Edisi 3 yang dikeluarkan BPOM, Jumat (04/02/2022), berikut ini adalah beberapa jenis obat Covid-19.
Obat Covid-19 antivirus
1. Favirapvir
2. Remdesivir
Baca Juga: Anies: 'PTM di Jakarta 100 Persen Dihentikan', Kasus Covid-19 Meledak di Ibu Kota
3. Molnupiravir
Obat Covid-19 terapi antibodi monoklonal
Source | : | BPOM,The Strait Times |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar