Find Us On Social Media :

Jangan Asal Minum, Ini Kontraindikasi dari 3 Jenis Obat Covid-19

Kontraindikasi obat Covid-19.

GridHEALTH.id – Di tengah lonjakan kasus Covid-19, tentunya banyak masyarakat yang dinyatakan positif terpapar virus ini.

Selain melakukan isolasi mandiri jika tidak bergejala atau memiliki gejala ringan, pasien Covid-19 pun juga harus menjalani pola hidup yang sehat.

Misalnya dengan mengonsumsi makan bergizi seimbang dan multivitamin untuk membuat tubuh tetap bugar.

Tak hanya itu, terdapat juga beberapa obat Covid-19 yang bisa dikonsumsi, agar kondisi pasien bisa lebih cepat pulih.

Mengutip buku panduan Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia Edisi 3 yang dikeluarkan oleh BPOM, pada November lalu, terdapat tiga jenis obat yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA).

Jenis-jenis obat tersebut di antaranya, antivirus Favirapir (Avigan), antiviruss Ramdesivir, dan antivirus Molnupavir.

Walaupun dapat membantu proses pemulihan infeksi Covid-19, tapi jenis-jenis obat tersebut tidak boleh dikonsumsi sembarangan.

Boleh minum obat-obat Covid-19 selama dalam pengawasan dokter.

Ini penting diperhatikan, karena terdapat kontraindikasi obat Covid-19 yang perlu dipahami oleh masyarakat. Berikut ini adalah penjealsannya.

 Baca Juga: Awal Februari 2022 TPU Rorotan Kembali Ramai, Petugasnya Kembali Sibuk Memakamkan Korban Covid-19

Favirapir

Favirapir merupakan antivirus yang dikembangkan untuk mengantasi influenza, seperti influenza A, influenza B, dan influenza B.