GridHEALTH.id - Program vaksinasi Covid-19 booster pemerintah saat ini sedang berlangsung.
Hasilnya cukup memuaskan. Ini tentu menjadi kabar gembira disaat kasus Covid-19 yang sedang naik.
Mengenai program vaksin Covid-19 booster, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, “Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujar Menkes dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (03/01/2022).
Untuk itu pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis.
Kini, lebih dari tiga juta masyarakat rentan dan umum sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Rabu, 9 Februari 2022.
Jumlahnya sebanyak 3.442.516 orang, menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu, 9 Februari 2022. Kemenkes juga memerinci data penerima vaksin booster berdasarkan kategori usia dan profesi.
Sebanyak 1.422.900 tenaga kesehatan (nakes) rampung menerima vaksin booster hingga hari ini.
Vaksinasi booster untuk nakes lebih dulu diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021.
Baca Juga: Menjaga Kesehatan Mata dengan Lakukan 6 Hal Ini, Salah Satunya Terapkan Pola Makan Sehat
Vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehatan menggunakan merek Moderna, karena memiliki efikasi yang lebih tinggi dibandingkan merek vaksin lain.
Meski demikian, masih banyak yang bertanya-tanya tentang kendala yang dihadapi sebelum mendaftar.
Berikut ini adalah rangkuman solusi dari berbagai kendala vaksin booster yang mungkin masyarakat temui, seperti dilansir dari corona.jakarta.go.id (3/2/2022).
Tidak Tahu Pentingnya E-Ticket untuk Vaksin Booster
Ketahuilah, e-ticket vaksin booster merupakan syarat penting untuk mendapatkan vaksin booster, setelah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2.
Hanya warga yang mempunyai e-ticket yang bisa mendaftarkan diri untuk vaksin booster.
E-ticket dapat kamu akses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Sudah Lebih dari 6 Bulan dari Vaksinasi Dosis 2, tapi Belum Dapat E-Ticket
Jika ini yang dialami, ketahuilah pemberian e-ticket dilakukan secara bertahap kepada warga yang sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis 1 dan 2.
Baca Juga: Diare Bikin BAB Berdarah, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
PeduliLindungi terus memperbarui e-ticket setiap hari, sehingga masyarakat harus cek akun PeduliLindungi secara berkala.
Vaksin Booster di Jakarta untuk KTP Non-DKI Jakarta
Mengenai hal ini, baik pemilik KTP DKI Jakarta maupun Non-DKI Jakarta dapat mendaftarkan diri untuk menerima vaksin booster di berbagai fasilitas kesehatan di Jakarta, selama memiliki e-ticket vaksin booster dari PeduliLindungi
Bingung dengan Jenis Vaksin Booster yang Cocok
Jika ini yang sedang menjadi tanda tanya, menurut Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang pemberian vaksin booster, jika vaksin primer (dosis 1 dan 2) yangdidapatkan Sinovac, maka akan menerima setengah dosis booster vaksin Pfizer atau AstraZeneca.
Sedangkan jika mendapat vaksin primer AstraZeneca, maka akan memperoleh setengah dosis booster vaksin Moderna atau Pfizer.
Satu hal lagi yang harus diperhatikan, kini perkembangan kasus Covid-19 kini mulai meningkat kembali, karenanya jangan lengah dan berikan perlindungan diri yang ekstra dengan vaksin booster dan tetap menerapkan 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama).
Ajak mereka yang belum divaksin Covid-19 juga booster untuk mendaftar.
Ayo vaksin untuk kebaikan kita bersama.(*)
Baca Juga: Peluang yang Meningkatkan Risiko Seseorang Mengalami Kanker Tulang