Find Us On Social Media :

Pengumuman Penting BPJS Prihal Pelayanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung

Ada 21 pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS.

* Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

* Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik

* Pelayanan untuk mengatasi infertilitas

* Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi

* Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol

* Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri

* Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan

Baca Juga: Indra Kenz Sakit, Sudah Lama Penjadwalan Berobatnya, Pemeriksaan di Bareskrim Polri Diajukan Kuasa Hukumnya Dijadwalkan Ulang

* Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen

* Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik

* Perbekalan kesehatan rumah tangga

* Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah