Cara Mendapatkan Layanan Kesehatan dan Obat Gratis
Pemerintah menyediakan Hotline yang dapat dihubungi masyarakat manakala terkonfirmasi positif, namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan.
Masyarakat dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567, atau melalui Email sertifikat@pedulilindungi.id dan Call Center di nomor 119 ext. 9.
Tapi layanan kesehatan gratis ini baru bisa diakses bilamana:
* melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.
* berusia di atas 18 Tahun, dan
* berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.
Baca Juga: Kasus Covid- 19 Dinyatakan Menurun Oleh Pemerintah, Tapi Virus Hybrid Deltacron Harus Dihadapi
Meski cakupan layanannya masih terbatas di beberapa daerah, “Setelah minggu kedua Februari layanan ini diperluas hingga kota-kota besar Jawa-Bali, Kemenkes mulai 19 Februari 2022 juga akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit,” kata dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Dari program layanan gratis ini, telah melayani Pasien OTG dan gejala ringan hingga 14 Februari 2022 telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Dari jumlah tersebut, 136.028 pasien sudah menerima layanan konsultasi dan menerima resep elektronik.
Setelahnya, 129.100 resep obat telah dikirimkan ke rumah pasien, dan 85% diantaranya menerima obat H+1 sejak dipesan.