Find Us On Social Media :

Pembatasan Sudah Mulai Longgar, Pemerintah Siapkan Rencana Indonesia Masuki Endemi

Secara bertahap dan penuh perhitungan, Indonesia bersiap transisi dari pandemi ke endemi Covid-19.

GridHEALTH.id - Beberapa aturan tentang Covid-19 yang menunjukkan adanya pelonggaran dan pencabutan ketentuan telah dilakukan pemerintah RI.

Di antaranya, sekarang ini berpergian di dalam negeri tidak butuh lagi antigen juga PCR. Hal ini sudah diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (07/03/2022).

Tak hanya itu, Jokowi telah menyetujui untuk uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sejak 7 Maret.

"Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," kata Luhut.

Mereka yang telah divaksin lengkap, tidak butuh lagi antigen dan PCR saat melakukan perjalanan domestik, baik yang menggunakan transportasi udara, laut.

Kemudian, seluruh kompetisi olahraga juga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Adapun kapasitas masing-masing daerah ditetapkan sesuai dengan status level PPKM-nya.

Diantaranya PPKM level 4 kapasitas maksimal 25%, PPKM level 3 maksimal 50%, PPKM level 2 maksimal 75% dan PPKM level 1 maksimal 100%.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan peta jalan untuk melakukan transisi secara perlahan memasuki fase endemi Covid-19.

Baca Juga: Sejak Hari Ini, Berpergian di Dalam Negeri Naik Pesawat Sekalipun Tak Lagi Harus PCR

Baca Juga: Faktanya Seks di Usia Lansia, Bisa Bikin Tetap Bugar dan Panjang Umur

“Sejalan dengan sejumlah negara yang sudah melakukan pencabutan pembatasan Covid-19 dengan berbagai pendekatan, transisi dari pandemi jadi endemi ini juga perlu dilakukan secara bertahap,” kata Reisa dalam Siaran Sehat bertajuk “Siapkah Indonesia Menuju Endemi” yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (07/03/2022).Reisa menuturkan, peta jalan itu akan digunakan untuk melakukan normalisasi dalam aktivitas masyarakat melalui kebijakan pengendalian virus.

Dengan menetapkan target keterisian rumah sakit (BOR/bed occupancy rate) ataupun angka kematian tetap berada pada level yang rendah.Peta jalan itu juga disusun dengan berbagai pertimbangan dan kehati-hatian yang tidak hanya terpaku pada kesehatan dan ilmu sains, namun juga melihat dari berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat seperti sosial, budaya juga ekonomi.Dari peta jalan itu kemudian terbukti secara perlahan dapat mengendalikan lonjakan kasus Covid-19.

Seperti per tanggal 6 Maret 2022, keterisian rumah sakit di Indonesia mulai melandai. Keterisian tempat tidur dan ruang isolasi intensif menjadi 29% dari kapasitas secara nasional.Angka cakupan vaksinasi dosis pertama per 6 Maret 2022 juga sudah menyentuh 92,2% meskipun pada dosis lengkap baru 71,03% dan cakupan booster masih di bawah 10%.“Kita harapkan itu terus turun dan pemerintah terus mengupayakan tetap terkendali dengan salah satu indikatornya yakni positivity rate yaitu harus di bawah target 5%,” kata Reisa.

Tetapi Reisa menekankan, agar dapat memasuki masa endemi cakupan vaksinasi hingga peningkatan kapasitas sistem pelacakan juga harus ditingkatkan.

Baca Juga: Snail Filtrate, Lendir Siput Bermanfaat Untuk Kulit Cegah Penuaan Dini

Baca Juga: Manfaat Paprika, Memang Pedas Tapi Bisa Mengatasi Hidung Tersumbat 

Termasuk adanya kerja sama dari semua pihak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar dapat memutus mata rantai Covid-19.“Masyarakat juga punya peran untuk memutus mata rantai Covid-19 dan selama ini, kita sudah belajar dua tahun mulai hidup berdampingan dengan adaptasi kebiasaan baru yang kita lakukan setiap hari,” katanya. (*)