Find Us On Social Media :

Catat, Pasien Positif Covid-19 Bisa Mendapat Vaksin Booster di Waktu Ini

Vaksin booster untuk yang penyintas Covid-19 tergantung gejala yang dialami.

Selain itu, vaksinasi Covid-19 dosis booster dapat dilakukan secara homolog atau heterolog.

Vaksin yang diberikan adalah regimen vaksin Covid-19 yang tersedia di lapangan dan yang sudah mendapatkan EUA dari BPOM serta sesuai dengan rekomendasi dari ITAGI.

Terakhir, untuk orang yang sudah vaksinasi lengkap atau sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2, bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dengan ketentuan sudah 6 bulan setelah vaksin dosis kedua.

Vaksin booster yang digunakan di Indonesia semakin bertambah.

Pada Senin (28/2/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menambahkan vaksin Sinopharm sebagi regimen vaksin booster.

Itu artinya, total terdapat enam regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia saat ini.

Adapun daftarnya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Konsumsi Makanan dan Minuman Ini Setelah Vaksinasi Covid-19, Sesuai Rekomendasi CDC

1. Sinovac

2. AstraZeneca

3. Pfizer

4. Moderna