Find Us On Social Media :

Kemenkes Ungkap Kapan Indonesia Bisa Lepas Masker, Ini Kuncinya

Peluang Indonesia untuk lepas masker diungkap Kemenkes.

GridHEALTH.id - Kasus Covid-19 di Indonesia diketahui sudah mulai cenderung melandai kembali.

Berdasarkan data terakhir di laman covid19.go.id hingga rabu (9/3/2022, terdapat penambahan kasus Covid-19 baru di Indonesia sebanyak 26.336, sehingga totalnya menjadi 5.826.589 sejak pandemi dimulai.

Sementara untuk jumlah pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 31.705 orang sehingga menjadi sebanyak 5.258.235 orang.

Sedangkan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 304 orang menjadi sebanyak 151.135 orang.

Melihat data tersebut, artinya kasus Covid-19 per 9 Maret 2022 mencapai 417.219 kasus, berkurang 5.673 kasus dibanding sehari sebelumnya.

Dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah pun mulai memberlakukan sejumlah pelonggaran kebijakan protokol kesehatan (prokes).

Misalnya saja kini masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 lengkap tak perlu melakukan tes antigen atau PCR jika ingin melakukan perjalanan darat, laut, maupun udara.

Kemudian, penerima vaksin Covid-19 dosis kedua dan booster yang datang dari luar negeri juga cukup menjalani karantina 1 hari.

Lantas, kapan Indonesia bisa mulai lepas masker?

Baca Juga: Masuki Tahun Ketiga Pandemi, WHO Catat Jumlah Kematian Global Covid-19 Dekati 6 Juta, Belum Ada Tanda-tanda Kapan Berakhir

Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diketahui tengah menyusun roadmap menuju situasi endemi Covid-19.

Hal itu disampikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, seperti dilansir dari Kompas.com (9/3/2022).

Menurut Nadia, sebelum Indonesia mencapai situasi endemi, sejumlah indikator harus dicapai.

Mulai dari transmisi komunitas berada di Level 1, cakupan vaksinasi minimal 70 %, pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) sesuai standar hingga laju penularan kurang dari 1.

"Jadi pelonggaran-pelonggaran aktivitas masyarakat yang itu kita lakukan, termasuk prokes tentunya akan dinilai sesuai keadaan tren dan kembali seperti yang kita ketahui bersama pada prinsipnya kita mencari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan non kesehatan, karena ini harus sinergis keduanya," ujarnya.

Nadia menjelaskan, dalam menyusun roadmap menuju endemi Covid-19, pelonggaran prokes seperti menjaga jarak dan menggunakan masker tidak dilakukan secara bersamaan.

Namun tidak menutup kemungkinan menjaga jarak dapat ditiadakan dalam kegiatan-kegiatan tertentu seperti ibadah, dengan catatan tetap memerhatikan pencegahan penularan virus.

"Seperti aktivitas di tempat ibadah karena kita mau memasuki Ramadan, mungkin jaga jarak sudah tidak dijadikan indikator sehingga kemudian jaga jarak ini bisa dikurangi tapi tetap dengan semua jemaah harus bawa sejadah," terangnya.

Lebih lanjut, terkait kemungkinan melepas masker di masa endemi, Nadia mengatakan, hal tersebut bergantung pada kondisi perkembangan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Curhat Penyintas 2 Kali Terkena Covid-19, ' Gejala Omicron Lebih Ringan Tetapi Masa Pemulihan Lama', Ketahui Berapa Lama Infeksi Dapat Berlangsung, Menurut CDC

Ia mengatakan, pemerintah secara bertahap akan melonggarkan aktivitas masyarakat terlebih dahulu.

"Kita sesuaikan dengan tren daripada laju penularan tadi, jadi kita tidak akan cepat-cepat melakukan pelonggaran protokol kesehatan tanpa menilai situasi dan kondisi yang ada," ucap Nadia.

Namun, penggunaan masker masih dicantumkan dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pada huruf F Nomor 14 bagian Protokol surat edaran ini disebutkan, protokol kesehatan ketat bagi warga negara asing dan warga negara Indonesia yang masuk ke Indonesia harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:

a. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu;

b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. (*)

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Turun, Tapi Angka Kematian Tinggi, Kok Bisa?