GridHEALTH.id - Makan sahur sudah menjadi kebiasaan umat muslim sebelum menjalankan ibadah puasa.
Dilansir dari laman islam.nu.or.id (15/1/2019), para ulama sepakat bahwa hukum sahur adalah sunnah.
Ini karena sahur menunjang kekuatan seseorang untuk melaksanakan puasa.
Sebagaimana orang yang ingin kuat shalat malam (tahajjud), maka siangnya disunnahkan tidur sebentar sebelum dzuhur yang biasa disebut qailulah.
RAsulullah SAW bersabda:
“Berusahalah mencari pertolongan dengan makan sahur untuk puasa siang hari kalian dan dengan melalui perantara tidur qailulah supaya kuat menjalankan ibadah shalat malam.” (HR Hakim)
Di Indonesia, makan sahur umumnya dilaksanakan mendekati waktu subuh atau sekitar pukul 03.00-04.00.
Namun, bagaimana jika makan sahur dilakukan sebelum waktu tersebut atau sebelum tengah malam?
Secara umum di Indonesia, tengah malamnya adalah sekitar pukul 00.00 karena waktu maghrib sekitar pukul setengah enam petang.
Baca Juga: Jangan Berlebihan, Ini Porsi Nasi yang Ideal Saat Makan Sahur
Sedangkan waktu terbitnya matahari sekitar pukul setengah enam pagi juga.
Syekh Ibrahim Al-Baijuri menyatakan, sahur yang dilaksanakan sebelum melewati tengah malam tidak mendapatkan kesunnahan karena waktu sahur dibatasi mulai tengah malam.