Find Us On Social Media :

Sekedar Mengingatkan, 5 Obat Darah Tinggi Ini Tidak Boleh Lagi Dikonsumsi Sejak 2019

Ingat, 5 obat darah tinggi berikut ini sudah ditarik dari peredaran sejak 2019 oleh BPOM. Dilarang dikonsumsi.

GridHEALTH.id - Penyintas darah tinggi yang sudah tidak bisa lagi diturunkan atau dikontrol dengan pola makan, olahraga, dan istirahat, mau tak mau harus rutin mengonsumsi obat penurun tekanan darah tinggi.

Obat penurun tekanan darah tinggi tersebut harus dikonsumsi setiap hari oleh penyintas darah tinggi.

Tentu sebelum mengonsumsi obat secara rutin penyintas darah tinggi harus kontrol terlebih dahulu ke dokter.

Prihal obat penurun tekanan darah tinggi, harus diingat ada beberapa obat darah tinggi yang tidak boleh lagi dikonsumsi.

Pasalnya obat tersebut berisiko tinggi bagi kesehatan.

Karenanya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), abadan otoritas tertinggi milik pemerintah yang berhak menerbitkan izin, mengawasi, sekaligus mencabut segala ketentuan izin yang berkaitan dengan produk makanan dan obat-obatan, telah menarik 5 obat darah tinggi pada 2019 dari pasaran.

Obat darah tinggi tersebut dari perusahaan farmasi besar dan ternama.

ke 5 obat darah tinggi tersebut adalah:

* Cardiocom Kaptab Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Combiphar

Baca Juga: Tips Menjaga Stamina Saat Mudik Agar Tetap Fit Selama Perjalanan

* Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Otto Pharmaceuticals Industries

* Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung